Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menyelenggarakan Rapat koordinasi Kepala Sekolah, Bendahara/Operator Sekolah SMA/SMK/SLB Se Provinsi Maluku tahun 2023,di Gedung Auditorium dan Ruang Rapat Utama Lantai 2 Rektorat Universitas Pattimura selasa, (7/3/2023).
Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Tentang Verifikasi, Finalisasi dan Pengesahan RKAS tahun 2023 dan Pelatihan Asesmen Provinsi Maluku dihadiri langsung Ibu Pj Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr.Ir Insun Sangadji.M. Si ,Pejabat Eselon III dan IV lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Maluku, 1391 Kepala sekolah, Bendahara dan Operator pada SMA /SMK/SLB Se Provinsi Maluku dan 312 para guru sebagai perwakilan SMA/SMK/SLB Se Provinsi Maluku yang mengikuti Asesment Nasional.
Dalam rangka memenuhi ketentuan Permendibud Ristek No 63 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan Bantuan operasional satuan Pendidikan (POSP) yang mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib menggunakan Aplikasi Rancangan Anggaran Kegiatan Sekolah(Arkas) yang disediakan oleh Kementrian Pendidikan Risert dan Teknologi.
Dan untuk memenuhi prinsip Tranparasi, Akuntabilitas, Efektifitas, Efisiensi dan Prioritas pada pengelolaan Dana BOS maka perlu dilakukan Verifikasi, Finalisasi dan Pengesahan RKAS Satuan Pendidikan.